Periksa dan Audit Forensic IT KPU!

Opini, Jurnalis
Sabtu 17 Februari 2024 06:29 WIB
Pemerhati Telematika, Roy Suryo (foto: dok Okezone)
Share :

TULISAN ini sebenarnya merupakan Simpulan dan Penegasan dari sebelumnya ("Selain Etik, Catatan Buruk Teknik di Pemilu 2024"), pada Jumat 16 Februari 2024, karena banyak sekali pihak -termasuk Media- yang meminta saya langsung "to the point" tanpa harus kehilangan referensi keilmiahannya, agar masyarakat awam lebih mudah mencerna apa yang sebenarnya terjadi secara teknis pada sistem IT yang digunakan KPU di Pemilu 2024 ini.

Intinya adalah, meski sistem SIREKAP berbasis OCR (Optical Character Recognizer) & OMR (Optical Mark Reader) ini bukan hal baru, bahkan embrionya sendiri sudah bisa dibilang "kuno" semenjak 110 tahun silam (1914), namun ironisnya KPU tidak bisa memanfaatkan secara maksimal, bahkan lebih bisa disebut asal-asalan karena saking banyaknya kesalahan teknis sampai menjadikanya trending topic selama beberapa hari terakhir, memalukan.

Bagaimana tidak, SIREKAP ini belum pernah diuji teknik dan publik secara benar-benar terbuka dan diawasi oleh Tim Independen di infrastruktur IT yang digelar untuk 38 Provinsi di Indonesia yang memiliki heterogenitas baik Teknologi maupun SDM-nya. "Sertifikasi" yang konon dimilikinya pun hanya dari Kemkominfo dan bukan Institusi yang seharusnya kompeten memberikannya seperti BRIN. Itupun hanya diberikan kepada Aplikasi yang bisa diunduh, tidak mencakup SDM / operator yang menjalankannya.

Oleh karena itu, menjadi tidak aneh kalau banyak sekali "anomali" seperti seringnya angka salah dipindai (misalnya 1 menjadi 7 atau bahkan 4, juga penambahan desimal yang membuat jumlahnya fantastis sampai ribuan, padahal lazimnya 1 TPS hanya berkapasitas 300 orang). Tuduhan adanya "algoritma sisipan" seperti yang disampaikan berbagai pihak-pun menjadi tidak bisa dihindari, karena "kesalahan" ini terjadi secara nyaris seperti TSM (Terstruktur Sistematis Masif) di banyak tempat, tidak hanya hitungan jari.

Belum lagi kalau ditelisik lebih jauh, sebenarnya SIREKAP yang merupakan bagian dari nilai proyek Pemilu 2024 yang totalnya mencapai Rp71 triliun ini tidak benar-benar independen dan mandiri dijalankan di Indonesia, karena diketahui secara teknis Website Sirekap-web.kpu.go.id yang saat ini digunakan oleh petugas KPPS terhubung dengan IP Address 170.33.13. Jika ditelusuri alamat website tersebut mengarah pada "Alibaba Singapura". Kemudian, website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya