“Ketika saya pertanyakan soal anggaran yang digunakan untuk proyek Sirekap yang merupakan bagian dari nilai keseluruhan proyek Pemilu 2024 sebesar Rp 71 triliun saja, data khusus untuk Sirekap ini simpang siur informasinya. tampak sekali terjadi "ketidaktransparasian" yang terjadi, bahkan ketika didesak oleh media secara detail, KPU dengan segala cara berusaha menghindarinya,” bebernya.
Kesimpulannya kata Roy Suryo, Sirekap KPU ini harus dilakukan juga audit investigatif keuangan atau anggarannya.
“Karena meski yang digunakan adalah hasil manual, namun Sirekap sudah menghabiskan anggaran yang sangat besar dan Itu semua adalah uang rakyat,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )