JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suyono pada Jumat 16 Februari 2024 lalu.
Ia diperiksa terkait perkara dugaan pemotongan insentif pegawai di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan bahwa dari keterangan Ari pihaknya mendalami rincian penggunaan dana insentif tersebut.
"Saksi hadir dan kembali dilakukan konfirmasi dan pendalaman lebih lanjut antara lain kaitan dugaan rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (19/2/20234).