Dalam waktu dekat, lebih dari satu tersangka pun akan segera ditetapkan. "Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," lanjut AKP Alvino Cahyadi.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut kejadian perundungan itu terjadi dua kali. Pada 2 Februari dan 13 Februari 2024
"Untuk kronologinya, keterangan sementara yang kita dapatkan, untuk kejadian ini diduga terjadi tindakan kekerasan itu terjadi sekitar dua kali yaitu 2 Februari dan 13 Februari. Namun, untuk pastinya kita akan gali lagi dari keterangan saksi dan bukti bukti yang ada," pungkas AKP Alvino Cahyadi.
(Arief Setyadi )