Jadi Menteri, KPK Bakal Surati AHY untuk Laporkan Harta Kekayaan

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 16:49 WIB
Share :

Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya,” demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi yang diikuti AHY.

“Demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya