Tak jauh dari lokasi, anggota PPP segera mengejar pelaku dan membawanya ke Polsek Johar Baru, menurut Ubaidillah, WS berangkat naik Transjakarta dari arah Ciledug.
"Sampai TKP (tempat kejadian perkara), dia mutar-mutar mencari kendaraan bermotor yang menurut tersangka siap dieksekusi atau dicuri," ucapnya.
Atas perbuatannya, WS terancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.
(Awaludin)