Wanita di Banyuasin Dikeroyok Dua Oknum Polisi di Klub Malam, Berawal dari Pelecehan

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 11:01 WIB
Share :

Ditambahkan Suwito kasus ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait perilaku anggota kepolisian yang terlibat dalam insiden di klub malam.

"Kasus ini harus dikawal hingga ada tindakan dari Kapolda, sebab ini sudah jelas perbuatan pidana penganianyaan dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," katanya.

Sebelumnya sudah ada upaya itikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan perkara tersebut namun tak ada titik temu, sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya