Pemerintah Pusat dalam hal ini memiliki peran memberikan stimulus berupa subsidi pengembangan angkutan umum perkotaan untuk kemudian bisa dilanjutkan pengelolaannya oleh masing-masing pemerintah daerah.
Dia berharap, keberlanjutan layanan Teman Bus ini dapat lebih dimanfaatkan oleh masyarakat dan diharapkan pemerintah daerah bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum.
“Dan tentunya ke depan pemerintah daerah bisa memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )