BOJONEGORO - Sembilan hari setelah proses pemungutan suara pemilu serentak pada 14 februari 2024, hingga kini sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bojonegoro Jawa-timur belum mendapatkan honor.
Pengawas TPS tersebut berada di wilayah Kecamatan Sumberejo. Salah satu PTPS yang belum terima honor tersebut adalah Misbah (25), padahal menurut dia kontraknya dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro sudah berahir pada kamis (22/2/2024).
"Setahu saya yang belum terima honor hanya PTPS di Kecamatan Sumberejo, Jumlahnya 223 orang," ungkapnya, jumat (23/2/2024).
BACA JUGA:
Misbah menambahkan, bahwa dalam tugasnya menjadi pengawas pemilu di tingkat TPS dia akan menerima honor sebesar Rp1 juta, uang itu akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.
"Honornya sejuta, tapi tidak tahu apakah sudah kepotong pajak atau belum," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, jika pembayaran honor PTPS sudah 95 persen, atau mayoritas sudah diberikan, sedangkan 5 persen sisanya tersebut belum karena ada persoalan teknis.
Bawaslu: Pada Titik Ini Tak Ada Temuan yang Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024
"Yang belum terima itu SPJnya belum rampung, seperti rekening penerima tidak aktif, atau nama rekening tidak sesuai dengan PTPS," ungkapnya.