Sekwan DPRD DKI Belum Non Aktifkan Pegawainya Meski Terlibat Pungli Rutan KPK

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Sabtu 24 Februari 2024 16:05 WIB
Share :

"Hengki ini dulu pernah menjadi pegawai KPK sebagai PNYD, pegawai negeri yang dipekerjakan yang berasal dari Kemenkumham," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers di gedung KPK, Kamis (15/2/2024).

Saat bertugas di Rutan KPK, Hengki diketahui berperan sebagai koordinator keamanan dan ketertiban.

Hengki disebut-sebut bertugas menunjuk orang di rutan yang disebut sebagai 'lurah'. Lurah disebut bertugas mengumpulkan uang dari tahanan. Tahanan dalam rutan juga dikoordinasikan oleh seseorang yang dituakan atau dijuluki 'korting'.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya