Korban berinisial R merupakan pejabat di bagian kehumasan UP. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban diduga dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah diduga dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor diduga menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.
"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Amanda.
(Salman Mardira)