Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, Tiga Orang Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 17:44 WIB
Polisi gerebek lokasi pengoplosan gas elpiji di Bogor (foto: MPI/Putra RA)
Share :

BOGOR - Polisi menggrebek lokasi pengoplosan gas elpiji di wilayah Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam bisnis ini turut diamankan oleh polisi.

"Saat ini kita berada di TKP penggerebekan, dimana tempat jaringan mafia pengoplosan gas elpiji 3 kilogram yang disubsidi oleh pemerintah. Kami dalam penggerebekan tadi pagi jam 04.00 WIB di TKP Desa Dayeuh telah menangkap dan mengamankan 3 orang pelaku," kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, Senin (26/2/2024).

Kata dia, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial BG (50), TM (47) dan AM (30). Untuk BG berperan sebagai pemilik, TM dan AM sebagai karyawan yang melakukan pengoplosan gas.

"Adapun modus operandi yang mereka lakukan yaitu dengan memindahkan gas yang berada di tabung gas elpiji 3 kilogram atau gas melon berwarna hijau, dipindahkan ke tabung gas non-subsidi mulai yang 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga yang 50 kilogram. Itupun diisi oleh mereka menggunakan gas subsidi tadi dengan penuh," ungkapnya.

Dalam bisnis tersebut, para pelaku mendapat keuntungan berlipat dengan modal yang kecil. Bisnis haram ini telah dijalani pelaku kurang lebih 3 tahun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya