Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, Tiga Orang Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 26 Februari 2024 17:44 WIB
Polisi gerebek lokasi pengoplosan gas elpiji di Bogor (foto: MPI/Putra RA)
Share :

"Mereka sembunyi-sembunyi melaksanakan kegiatan ini. Satu hari, mereka menghasilkan keuntungan kurang lebih Rp 4 juta. Kalau kita total kerugian negara selama 3 tahun itu Rp 4,5 miliar," ungkapnya.

Barang bukti dalam kasus ini yaitu kurang lebih 300 tabung gas berbagai ukuran, selang suntik dan lainnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

"Mereka akan kami jadikan tersangka dalam penyalahgunaan gas bersubsidi dan diancam hukuman penjara 6 tahun," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya