TOKYO - Seorang peserta magang asal Indonesia ditangkap di Jepang pada Senin (26/2/2024) karena meninggalkan jenazah bayinya yang baru lahir.
Menurut akun Instagram @kerjadijepang, tersangka yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan jenazah bayi adalah seorang peserta magang asal Indonesia yang bekerja di bidang perawat, Jihan Pramudita, 20 tahun.
Menurut keterangan polisi, tersangka diduga menyembunyikan dan menelantarkan jenazah bayi yang baru dilahirkannya di kamar asrama perusahaan dari tanggal 23 Februari sampai 25 Februari.
Saat ditemukan, jenazah bayi tersebut dalam keaadan terbungkus pakaian, prematur dan tali pusar masih menempel di badannya.
Seperti diketahui, tersangka datang ke Jepang pada September tahun lalu, dan saat ini bekerja sebagai perawat.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan hal itu tidak salah.
(Susi Susanti)