Sementara itu, pengasuh Ponpes, Gus Fatihunnada membantah, jika ada santri yang berbuat kesalahan akan diberikan hukuman fisik.
“Karena pihak pondok jauh-jauh hari sudah mengingatkan kepada para santri, jika ada santri yang berbuat salah tidak segera diberikan tindakan sendiri tanpa berkoordinasi dengan pihak Ponpes,” pungkasnya.
Dalam kasus meninggalnya santri tersebut, kepolisian Polres Kediri Kota sudah mengamankan empat santri yang menjadi pelaku penganiayaan terhadap Bintang. Mereka adalah AF (16) asal Denpasar, MA (18) Nganjuk, MN (18) Sidoarjo dan AK (17) Surabaya.
(Fahmi Firdaus )