Sekadar informasi, dalam pungli tersebut ditujukan agar para tahanan KPK mendapatkan fasilitas tambahan, contohnya menyelundupkan hp dan mendapat makanan di luar jam yang telah ditentukan.
Untuk handphone, para tahanan dikenai biaya Rp10-20 juta sebagai uang awal. Kemudian perbulannya, dikenai setidaknya Rp5 juta. Bahkan, untuk setiap pengisian daya baterai hp, dikenai biaya ratusan ribu.
Meski tidak disebutkan secara detail, jumlah tersangka dalam perkara ini lebih dari 10 orang.
(Angkasa Yudhistira)