Bawa Keris Kuno ke Lokasi Rekapitulasi Suara, Pria Madura Ditangkap Polisi

Diwan Mohammad Zahri, Jurnalis
Rabu 28 Februari 2024 16:40 WIB
Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Sampang (Foto: MPI/Diwan)
Share :

SAMPANG - Seorang pria berusia 30 tahun ditangkap polisi saat menghadiri kegiatan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, karena membawa keris kuno.

Warga asal Kecamatan Tambelangan itu menyelipkan keris di balik bajunya dan langsung diamankan saat hendak masuk ke lokasi rekapitulasi suara, pada Senin 26 Februari 2024 dini hari.

Saat diperiksa, pria itu mengaku membawa keris kuno karena dipercaya sebagai sayarat keselamatan.

 BACA JUGA:

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa awalnya personel memperoleh informasi adanya warga membawa senjata tajam, sehingga penjagaan diperketat dengan memeriksa satu persatu warga di pintu masuk Kantor Kecamatan Jrengik.

"Saat ditemukan pria yang membawa sajam langsung kami bawa ke Mapolres Sampang," ujarnya, Rabu (28/2/2023).

Setelah diperiksa, ternyata pria itu hanya membawa keris kuno yang dipercaya sebagai jimat syarat keselamatan.

"Untuk identitasnya kami tidak berhak membeberkan, karena barang yang dibawa tidak ada unsur Sajamnya," tandasnya.

 BACA JUGA:

Mengingat tidak ada unsur pidana, pihak kepolisian telah memulangkan pria tersebut pada keesokan harinya.

"Pria itu membawa keris untuk mengantisipasi kericuhan, menjaga keselamatannya ," tutupnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya