Bobol Rumah Pemilik Ponpes di Pandeglang, Tukang Aspal Berhasil Gondol Rp107 Juta

Fariz Abdullah, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 01:56 WIB
Polres Pandeglang tangkap pencuri di rumah pengasuh ponpes (Foto: MPI)
Share :

Setelah melakukan penangkapan, kemudian pihaknya bergerak melakukan pengembangan. Alhasil, tim juga mengamankan pelaku penadah berinisial IP di Lampung dan OA di Serang. "Total yang diamankan satu orang pelaku utama dan dua pelaku penadah," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pelaku ES belum menikmati uang hasil curiannya baik yang Rp100 juta dari dalam kantor yayasan dan Rp7 juta di dalam tas kamar pemilik yayasan.

"Pelaku belum sempat menggunakan uangnya sebanyak 107 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.

Pelaku pencurian berprofesi tukang aspal jalan ES mengaku, akan menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.

"Baru pertama kali dan masuk itu menggunakan obeng. Tiba-tiba masuk (melakukan pencurian) karena sepi," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya