Peran Gus Samsudin dalam Konten Sesat Tukar Pasangan Pembuat Skenario

Ihya Ulumuddin, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 17:13 WIB
Gus Samsudin Tersangka/Foto: MNC Portal
Share :

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, mengakui bahwa adegan dalam video sesat tersebut fiksi. Namun, berdasarkan Undang-Undang hal itu tidak boleh dilakukan.

"Itu memang skenario atau sandiwara. Tetapi dapat membuat resah dan keonaran. Itu diatur dalam Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2 dan 3," katanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya