Selama Sebulan, 16 Pengedar Narkoba di Cirebon Ditangkap Polisi

Abdul Rohman, Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2024 02:01 WIB
Pengedar narkoba di Cirebon (foto: dok MPI)
Share :

Wakapolres juga menegaskan, Berdasarkan barang bukti yang telah disita, kepolisian telah berhasil menyelamatkan sekitar 15.000 nyawa orang dari penyalahgunaan narkoba.

“Dengan berhasilnya pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sebanyak 15 ribu orang dari jeratan penyalahgunaan narkoba,“ katanya.

Atas perbuatannya, ke enam belas tersangka kasus tindak pidana narkoba ini dijerat dengan pasal Pasal 114 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan terancam hukuman minimal 6 tahun hingga seumur hidup dalam kurungan penjara.

“Para tersangka ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap bandar orang yang menjadi pemasok Narkoba ini,“ pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya