PPP Siap Masukkan Kasus Penggelembungan Suara PSI dalam Materi Hak Angket di DPR

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 04:48 WIB
Romahurmuziy atau Rommy (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap untuk membawa kasus dugaan penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam materi hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan bakal bergulir di DPR RI.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa penggelembungan suara PSI diduga kuat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurutnya, setiap pergeseran suara tidak sah menjadi suara PSI jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu.

"PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," tegas pria yang akrab disapa Rommy dalam keterangannya, Minggu (3/2/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya