Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Ditahan, Begini Reaksi Polri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 14:53 WIB
Firli Bahuri (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian angkat bicara menaggapi tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendesak agar eks Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri segera ditahan.

Saat ini kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri masih dalam proses penguatan substansi berkas perkara.

"Sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkara di dalam berkas perkara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa penguatan subtansi perkara kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut masih perlu dilakukan.

"Penguatan substansinya dalam arti ya untuk dilengkapi, seperti mungkin pemeriksaan-pemeriksaan lainnya yang sesuai dengan kelengkapan berkas perkara," jelasnya.

Menurut Erdi, masih ada pemeriksaan yang diperlukan demi melengkapi berkas perkara Firli Bahuri. "Jadi ini sementara masih proses dalam rangka penguatan substansi perkaranya di dalam berkas perkara," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya