Polda Riau Ungkap Judi Online Beromzet Rp18 Miliar

Dicky Sigit Rakasiwi, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 16:18 WIB
Polda Riau ungkap judi online beromzet Rp18 miliar (Foto: MPI)
Share :

BATAM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap Kasus pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet lebih kurang Rp18 miliar.

Salah satu tersangka yang merupakan bos dalam jaringan tersebut merupakan orang asli Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Banyumas.

Hal itu dikatakan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Senin (4/3/2024).

"Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat serta patroli Siber ditemukan adanya aktifitas permbuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," ujarnya.

Selanjutnya, jajarannya beserta PS Kasubdit 5 Siber Kompol Fajri dan di Back Up oleh Polres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton bersama dengan Tim melakukan penangkapan di 2 TKP.

"Di TKP tersebut ditemukan yakni di TKP 1 Jalan Sukajadi Kota Dumai dengan Tim menemukan 21 orang berikut 176 komputer rakitan dan TKP 2 Jalan Kelakap Kota Dumai menemukan 10 orang pekerja berikut 148 komputer rakitan," katanya.

Dengan total 32 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polda Riau guna pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui 1 orang tersangka lainnya atas nama Robby Bahtera Randhika yang berada di Kota Banyumas Provinsi Jawa Tengah.

"Tim langsung dilakukan pengejaran tersangka oleh Subdit 5 Siber Polda Riau dari Banyumas menuju Jakarta dengan di BackUp Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk proses lanjut dan diketahui ternyata Robby ini orang Tanjung Pinang Kepri dan sekarang tinggal di Banyumas," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya