JAKARTA - Sidang beragendakan pembacaan eksepsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024), ditunda, karena Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh sakit.
"Karena ini Ketua Majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit Pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata Hakim Anggota I, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi, untuk sidang ini, saya kan sebagai hakim anggota I. Jadi, kami bersepakat untuk menunda sidang ini, menunda sidang ini untuk minggu depan untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasehat hukumnya," sambungnya.
BACA JUGA:
Fahzal memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengahdirkan lagi para terdakwa ke persidangan yang dijadwalkan Rabu 13 Maret 2024
"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari rabu lagi tanggal 13 maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," ujarnya.
BACA JUGA:
SYL telah didakwa melakukan gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat eselen serta badan yang berada di lingkungan Kementan.
Dari korupsi tersebut, SYL didakwa menerima jumlah uang mencapai Rp44,5 miliar. Uang itu berdasarkan surat dakwaan, digunakan untuk keperluan pribadi, istri, hingga umrah.
(Salman Mardira)