JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI. Tapi, komisi antirasuah belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang sudah ditetapkan tersangka.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan, kasus tersebut kaitannya dengan mark up kelengkapan rumah jabatan anggota dewan tersebut.
"Ini kasusnya kalau tidak salah mark up harga, ada persekongkolan," kata pria yang akrab disapa Alex kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
Alex menyebutkan, harga yang dicantumkan dalam pembukuan pembelanjaan ditulis dengan harga yang lebih tinggi daripada harga riil.
"Katanya mahal, padahal di pasar gak seperti itu," ucapnya.
Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan pencegahan tujuh orang bepergian ke luar negeri.