Menjelang Ramadhan, Ribuan Butir Obat Terlarang di Lebak Diblender Petugas

Fariz Abdullah, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 16:20 WIB
Pemusnahan narkotika (foto: MPI/Fariz)
Share :

LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak memusnahkan barang bukti dari 42 perkara berkekuatan hukum, di halaman kantor Kejari Lebak, Rabu (6/3/2024). Mayoritas didominasi oleh kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kasi Intelejen Kejari Lebak, Andi M Nur mengatakan, terdapat 0.61 gram sabu, 173 gram ganja dan 5.141 butir obat-obatan terlarang seperti tramadol dan eksimer.

"Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta mengurangi jumlah barang bukti khususnya narkotika dan obat-obatan terlarang di gudang barang bukti," kata Andi.

Menurut Andi, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan lembaga terkait. Dia ingin menjelang Ramadhan daerah Kabupaten Lebak aman dan kondusif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya