Sementara, satu tersangka lainnya berinisial MKM yang merupakan mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur masuk daftar pencarian orang (DPO).
Meski menjadi DPO, Djuhandhani memastikan tidak akan mengganggu proses peradilan. Terlebih, tersangka MKM saat ini tengah diburu. Berdasarkan data perlintasan keberadaannya diduga berada di Indonesia.
"Betul dan DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (inabsentia)," katanya.
(Awaludin)