Polri Limpahkan 6 Tersangka PPLN Kuala Lumpur ke Kejari Jakpus

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 08 Maret 2024 14:12 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani (foto: dok MPI)
Share :

Sementara, satu tersangka lainnya berinisial MKM yang merupakan mantan Anggota PPLN Kuala Lumpur masuk daftar pencarian orang (DPO).

Meski menjadi DPO, Djuhandhani memastikan tidak akan mengganggu proses peradilan. Terlebih, tersangka MKM saat ini tengah diburu. Berdasarkan data perlintasan keberadaannya diduga berada di Indonesia.

"Betul dan DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (inabsentia)," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya