JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Medan, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape mengandung etomidate.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berada di area check-in Bandara Internasional Kualanamu dan hendak bertolak ke Jakarta.
Saat itu, tim melihat seorang penumpang bernama Samuel Roynald Sihaan alias Muel berlari meninggalkan area pemeriksaan bagasi sambil dikejar petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu.
"Tim kemudian membantu petugas Avsec melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan," kata Eko, Senin (29/6/2026).
Eko mengatakan, petugas Avsec mencurigai salah satu barang bawaan Samuel saat proses check-in bagasi sehingga dilakukan pemeriksaan. Namun, ketika diminta membuka barang bawaannya, Samuel justru melarikan diri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan UKM, ditemukan 112 buah vape merek Batman yang diduga mengandung zat etomidate. Barang tersebut disembunyikan di dalam kotak styrofoam berisi kopi durian dan es batu," ujarnya.