Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Pasutri dan Empat Orang Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2026 |22:05 WIB
Polri Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Medan, Pasutri dan Empat Orang Ditangkap
Jaringan Vape Etomidate Ditangkap (foto: Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, Samuel dibawa ke kantor Avsec Bandara Internasional Kualanamu untuk dimintai keterangan awal sebelum diserahkan kepada Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Samuel, polisi menangkap Willy Raja Pande Turnip di area keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu pada Sabtu (20/6/2026).

Dari keterangan Willy, diketahui vape tersebut diperoleh dari Deddy Pratama Putra. Polisi kemudian menangkap Deddy di Kota Medan pada Minggu (21/6/2026).

"Hasil interogasi terhadap Deddy mengungkap bahwa vape yang dibawa Muel diperoleh dari Widya Siregar. Proses pengiriman vape dari Widya kepada Deddy dilakukan secara langsung oleh Widya bersama suaminya, Safrizal," kata Eko.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Deddy, penyidik juga menemukan keterlibatan Wiwin Pradina, istri Deddy, dalam transaksi keuangan dan distribusi vape etomidate.

Keterlibatan tersebut dibuktikan melalui transaksi transfer dana dari rekening Wiwin ke rekening Safrizal sebagai bagian dari pembayaran pemesanan barang.

"Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 18.13 WIB, tim berhasil mengamankan pasangan suami istri, yakni Safrizal dan Widya, yang saat itu sedang berada di sebuah rumah di Jalan S. Supratman, Lorong Family Nomor 34, Kota Medan," ujar Eko.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement