JAKARTA - Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin menyebutkan, pihaknya akan menggelar razia pada bulan puasa untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan.
"Pokoknya hal-hal yang kurang baik, itu pasti ada patroli. Yang menggangu nilai daripada kesucian Ramadhan pasti kita akan lakukan patroli," ujar Arifin kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Meskipun demikian ia menjelaskan masih menunggu aturan dari Dinas Pariwisata terkait aturan jam operasional tempat hiburan malam.
"Ya kita tunggu nanti apa yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata. Bisanya kebijakan itu ada di dinas pariwisata. Ya kita tunggu dari pak kadis pariwisata. Karena peraturannya kan ada di sana. Satpol PP yang nanti melaksanakan pengawasan apa yang ada dikeluarkan kebijakannya dari Dinas Pariwisata," jelasnya.
Pengawasan terhadap petasan, miras, dan sahur on the road yang berpotensi menyebabkan tawuran kata Arifin juga akan ditingkatkan pada bulan Ramadhan.
"Semua hal yang tidak bermanfaat yang bisa merusak kesucian bulan ramadhan itu harus dihindari. Prinsipnya kita sambut bulan ramadhan dengan kegiatan yang penuh amal ibadah. Kegiatan-kegiatan kebajikan," paparnya.
Perihal apakah kegiatan Sahur On The Road (SOTR) apakah akan dilarang, Arifin mengaku belum bisa menentukan hal tersebut.
"Ya kita lihat nanti. Bukan tidak ada larangan. Saya bilang tunggu," pungkas Arifin.
(Awaludin)