Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 11:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

 BACA JUGA:

Totok mencontohkan, semisal penggunaan dana kampanye yang tidak transparan pasca-audit KAP berasal dari sumber tidak jelas. Hal lainnya seperti yang dilaporkan dalam LADK tidak sesuai, maka peserta pemilu tersebut dapat dijerat pidana.

"Jadi yang paham transparan atau tidak, ya KAP. Kalau ada dana tidak transparan, baru Bawaslu akan mempertanyakan," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya