Polisi Buka Layanan Penitipan Motor Gratis bagi Pemudik Lebaran 2024

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 11 Maret 2024 08:06 WIB
Polres Depok
Share :

"Membuka pusat pelaporan untuk warga yang bermukim di wilayah hukum Polres Metro Depok. Warga bisa melapor dengan menelepon dan mengirim pesan melalui nomor hotline," ujar Multazam.

 BACA JUGA:

Multazam mengatakan waktu pelayanan penitipan motor gratis dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran.

"Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan yang sesuai dengan KTP pemilik, serta membawa selimut motor sendiri agar motor tidak rusak karna perubahan cuaca saat dititip," pungkasnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya