JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan pendataan rekapitulasi suara pasa salah TPS di Kalimantan Barat (Kalbar). Kesalahan itu berupa, tercatatnya suara salah satu warga yang telah meninggal di salah satu TPS Kalbar.
Komisioner KPU August Mellaz menjelaskan, temuan itu terkuak setelah seorang saksi dari PDIP bertanya temuan itu di forum rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi Kalimantan Barat di Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (10/3/2024)
"Kemudian kita periksa. Kemudian kalau dikonfirmasi oleh pihak Bawaslu-nya, bahwa benar ini kan orang yang meninggal ya. Makanya ada saran perbaikan. Tidak ada disuruh apa, PSU atau nggak. Tetapi diminta untuk ke depan gabisa lagi kayak gini secara administratif," kata August kepada wartawan, Senin (11/3/2024).
August juga menyampaikan ada temuan salah satu saksi di salah satu TPS berupa para pemilih hanya mencoblos satu kandidat peserta pemilu. Namun, ia tak jelaskan leboh detail terkait temuan itu terjadi di TPS mana dan kandidat yang dipilih oleb warga.
"Malau yang kebetulan ada juga contoh peristiwa konkret juga, memang faktanya di satu TPS itu kan yang jadi pertanyaan kan dari saksi parpol, ada 1 TPS yang kmd jumlah pengguna hak pilih sama, dan itu hanya untuk satu pihak tertentu," ucap August.
Ia menyampaikan, hasil perolehan suara memang menunjukan temuan serupa. Ia berkata, perolehan suara di salah satu TPS itu otentik. "Dan dibuka memang faktanya dia aslinya begitu. Kan kita bicara faktanya. Datanya begitu kok. Tapi datanya begitu, otentik di sana," ucapnya.
Atas dasar itu, ia sampaikan sejumlah manfaat dari proses rekapitulasi di tingkat nasional. August berkata, rekapitulasi tingkat nasional memiliki kelebihanbisa mengonfirmasi banyak temuan dan laporan.
"Meskipun sejak di tingkat kecamatan, kab kota, provinsi juga sangat terbuka, tapi bagaimanapun juga mungkin value di tingkat nasional agak beda. Makanya sekaligus ini kan menunjukkan, bahkan selisih 1 suara saja, kita bisa telusuri dan kita bisa kembalikan. Karena inilah tugasnya penyelenggara pemilu, memastikan bahwa suara itu memang untuk yang berhak," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)