Pemprov DKI Jakarta Perbolehkan Buka Puasa di Transportasi Umum, Ini Aturannya

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2024 12:57 WIB
Bus Transjakarta (foto: dok Okezone)
Share :

"Yang tidak diperbolehkan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, teh, kopi, sirup, soda dan atau minuman selain air mineral," jelas pengumuman dalam flyer media sosial tersebut.

Tidak diperkenankan mengkonsumsi nasi dan lauk pauk, makanan menyengat, dan makanan siap saji lainnya di dalam bus.

"Pelanggan dapat juga menuju area ritel/komersial yang terdapat di halte-halte Transjakarta untuk membeli makanan untuk berbuka puasa," tulis pengumuman tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya