Imigrasi Jakpus Terbitkan Paspor Polikarbonat dengan Tingkat Keamanan Tinggi

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2024 16:32 WIB
Imigrasi Jakpus Terbitkan Paspor Polikarbonat/MPI
Share :

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Wahyu Hidayat menjelaskan masyarakat nantinya dapat mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat melalui aplikasi M-Paspor, sama halnya dengan pemohon yang ingin mengajukan permohonan paspor biasa atau paspor elektronik.

Biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1 juta

"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih. kuat,"tutup Wahyu.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya