KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2024 18:04 WIB
Tersangka kasus pungli Rutan KPK digiring petugas (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Mereka terdiri dari kepala rutan hingga pegawai biasa.

Pantauan MNC Portal di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) sore, ke-15 tersangka mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. 

Mereka digiring menuju lokasi konferensi pers untuk diperlihatkan ke para wartawan.

Para tersangka yang semuanya mengenakan masker, tampak menundukkan wajahnya dan malu ketika disorot kamera wartawan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya