KOTA KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah itu merespons berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi akibat cuaca ekstrem.
Pj Wali Kota Kupang, Fahrensy P Funay mengatakan, cuaca ekstrem telah membawa dampak bencana serius pada sejumlah titik lokasi di wilayah kota tersebut.
"Saya selaku (Pj) Wali Kota Kupang menyatakan wilayah Kota Kupang Keadaan Darurat Bencana selama 7 tujuh hari terhitung sejak tanggal 12 Maret sampai dengan tanggal 19 Maret 2024," ungkap Funay dalam surat edarannya, dikutip Jumat (15/3/2024).
Dalam surat nomor 64/KEP/HK/24 tanggal 13 Maret 2024, Funay memerintahkan OPD untuk mengerahkan potensi sumber daya dalam menangani kondisi darurat bencana di Kota Kupang.
Menurut catatan Pemkot Kupang, cuaca ekstrem telah menyebabkan terjadinya banjir rob di Kelurahan Namosain, Fatubesi, Pasir Panjang, Oesapa serta bencana tanah longsor di Kelurahan Airnona.
Selain itu, terdapat pula patahan di jalan Taebenu, yang menghubungkan Kelurahan Naimata-Liliba dan Oebufu. Jalan tersebut ambles usai diguyur hujan lebat selama 2 hari.
Akibat cuaca ekstrem, sebanyak 63 unit rumah dilaporkan rusak. Bahkan, seorang anak 4 tahun sempat terserat derasnya air got di Kota Kupang hingga ratusan meter tapi untungnya selamat.