Pungli Rutan KPK, Tahanan Tak Setoran Dibikin Tak Nyaman hingga Disuruh Bersih-Bersih

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 00:05 WIB
KPK merilis tersangka Pungli Rutan KPK (Foto: Nur Khabibi)
Share :

Kemudian, uang yang terkumpul di lurah dibagikan kepada para tersangka yang nominalnya disesuaikan dengan posisi dan tugasnya yang dibagikan perbulan mulai dari Rp500 ribu sampai Rp10 juta.

Dalam kurun waktu 2019-2023, Asep menyebutkan total uang yang diraup para tersangka lebih dari Rp6 miliar.

"Rentang waktu 2019-2023, besaran jumlah uang yang diterima HK dan kawan-kawan sejumlah sekitar Rp6,3 miliar dan masih akan dilakukan penelusuran serta pendalaman kembali untuk aliran uang maupun penggunaannya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya