Afsel Akan Tangkap Warganya yang Berperang Bersama Israel di Gaza

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2024 18:01 WIB
Foto: Reuters.
Share :

PRETORIA - Warga Afrika Selatan yang bertempur bersama Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza, dimana ribuan warga sipil terbunuh sejak Oktober, akan ditangkap ketika mereka kembali pulang, demikian diperingatkan Menteri Luar Negeri Naledi Pandor.

Pernyataan itu disampaikan Pandor pada acara solidaritas Palestina di ibu kota Afrika Selatan, Pretoria, pada akhir pekan. Pandor menambahkan bahwa pasukan IDF dengan kewarganegaraan ganda akan dicabut kewarganegaraan Afrika Selatan mereka sebagai hukuman.

“Saya telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan mereka yang berasal dari Afrika Selatan dan yang berjuang bersama atau di Pasukan Pertahanan Israel. Kami siap. Ketika Anda pulang, kami akan menangkap Anda,” kata menteri luar negeri tersebut, sebagaimana dikutip Associated Press.

Dilaporkan RT, Pretoria sebelumnya memperingatkan warga Afrika Selatan agar tidak bergabung dengan IDF dalam konflik Israel-Hamas pada Desember lalu, dengan alasan risiko pelanggaran hukum domestik dan internasional. Menurut Departemen Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan, orang harus mendapatkan persetujuan pemerintah sebelum bergabung dengan pasukan Israel, dan kegagalan untuk melakukannya akan mengakibatkan tuntutan pidana.

Lebih dari 31.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas dalam serangan udara dan darat Israel di Gaza sejak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bersumpah untuk menghancurkan Hamas sebagai tanggapan terhadap serangan lintas batas kelompok militan Palestina pada 7 Oktober.

Hamas melancarkan serangan di desa-desa Israel selatan, menewaskan lebih dari 1.100 orang dan menyandera ratusan orang kembali ke Gaza. Menurut PBB, 570.000 orang di wilayah Palestina yang terkepung menderita kelaparan, dan 85% dari 2,3 juta penduduk Gaza menjadi pengungsi akibat kampanye pengeboman Israel selama lima bulan.

Perang Israel-Hamas telah memperburuk hubungan diplomatik antara Israel dan Afrika Selatan, yang telah lama mendukung perjuangan Palestina untuk mendapatkan kedaulatan, dibandingkan dengan perjuangan Pretoria melawan Apartheid pada abad ke-20.

Pretoria telah mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel karena diduga melakukan kejahatan perang “sistematis” di Gaza. Pengadilan tinggi PBB belum mengeluarkan keputusan akhir tetapi memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida dan meningkatkan kondisi kemanusiaan bagi penduduk Gaza pada Januari.

Bulan lalu, pemerintah Afrika Selatan menuduh Israel melanggar perintah ICJ. Pandor juga mengklaim bahwa intelijen Israel telah berusaha mengintimidasi dirinya sebagai tanggapan terhadap penyelidikan genosida.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya