AFSEL - Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma telah diskors dari partai yang pernah dipimpinnya, setelah menolak memilih partai tersebut dan meluncurkan partai saingannya.
Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa mengumumkan keputusannya pada Senin (29/1/2024).
“Zuma dan pihak lain yang tindakannya bertentangan dengan nilai dan prinsip kami, akan berada di luar Kongres Nasional Afrika,” kata Sekretaris Jenderal Fikile Mbalula.
Seperti diketahui, sembilan tahun kepemimpinan Zuma sebagai presiden sejak 2009 kerap dirundung skandal.
Penyelidikan resmi mengatakan mantan presiden itu menempatkan kepentingan rekan-rekannya yang korup di atas kepentingan negaranya, dalam proses yang dikenal sebagai “state capture”. Setelah dia meninggalkan jabatannya, dia dipenjara pada 2021 karena tidak hadir dalam penyelidikan.
Dia juga menghadapi tuduhan korupsi terkait kesepakatan senjata tahun 1999. Dia menyangkal melakukan kesalahan dalam semua kasus.
Terlepas dari masalah-masalah ini, ANC telah menoleransi Zuma, namun pembentukan partai baru yang mungkin menimbulkan ancaman dianggap sebagai langkah yang terlalu jauh.
Partai tersebut, uMkhonto we Sizwe (MK), yang berarti "tombak bangsa", memiliki nama yang sama dengan mantan sayap bersenjata ANC tempat ia pernah bertugas.
Dalam surat yang tegas, mantan teman Zuma di ANC menuduh Zuma merendahkan sejarah kebanggaan perjuangan bersenjata melawan rezim apartheid melalui penggunaan simbolisme militer yang oportunistik.
Mereka juga mengatakan MK ada hanya untuk “mengikis basis pendukung ANC”.