DEN HAAG - Afrika Selatan (Afsel) telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel, yang menurut mereka melanggar peraturan yang ada.
Dalam penerapannya, Afrika Selatan memperingatkan bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi kelaparan dan meminta pengadilan memerintahkan semua pihak menghentikan permusuhan dan membebaskan semua sandera dan tahanan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (6/3/2024), kepresidenan Afrika Selatan memperingatkan bahwa masyarakat Gaza tidak bisa menunggu.
"Ancaman kelaparan besar-besaran kini telah terwujud. Pengadilan perlu bertindak sekarang untuk menghentikan tragedi yang akan terjadi dengan segera dan secara efektif memastikan bahwa hak-hak yang mereka temukan terancam berdasarkan Konvensi Genosida dilindungi," terangnya, dikutip Reuters.
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan agar Israel mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kelaparan di Gaza.
Menurut Afsel, ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, harus mengambil tindakan ini tanpa menjadwalkan sidang baru karena situasi yang sangat mendesak.