"Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan diantaranya kaitan dugaan adanya pengaturan berbagai proyek dilingkungan Pemkot Bandung dengan memberikan patokan besaran 'fee/setoran uang' pada para pihak swasta jika ingin dimenangkan," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3/2024).
Hal serupa juga KPK konfirmasi ke tujuh saksi lain yang pemeriksannya di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung. Mereka adalah Kasi Lalu Lintas Jalan Pada Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Andri Fernando Sijabat; PPTK PJU/PJL, Yadi Haryadi; dan Kasubag Program Dinas Perhubungan Kota Bandung, Roni Achmad Kurnia.
Kemudian, Kasi Sarana Prasarana, Ferlian Hady; Manager Administrasi Keuangan PT Marktel, Mulyana; Staf Komersil PT Marktel, Ridwan Permana; dan pihak swasta, Wahyudi.
(Qur'anul Hidayat)