JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Fadel Muhammad karena Wakil Ketua MPR RI ini sedang beribadah umrah di Tanah Suci Makkah, Arab Saudi.
Fadel sudah dijadwalkan oleh KPK untuk diperiksa pada Selasa 19 Maret 2024, sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) COVID-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tapi tidak hadir karena sedang umrah.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik untuk saksi Pak Fadel Muhammad Al Haddar mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa kemarin.
BACA JUGA: