Kronologi Penangkapan 3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Bojonggede Bogor

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 07:24 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Iya (ditahan) untuk proses lebih lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya ketiga pelaku yang ditangkap disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) sub Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya