Sempat Baku Tembak dengan Polisi, Dua Begal Sadis Ini Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 18:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Setelah kedua tersangka pergi membawa mobil kabur mobilnya, korban berusaha melepaskan tali yang diikat ke kayu. Lalu korban berjalan dalam keadaan tangan terikat untuk meminta bantuan orang. Kurang lebih berjalan 1 kilometer korban bertemu rumah warga dan meminta tolong .

"Korban ini dibawa ke rumah warga dan dibantu untuk melepaskan ikatan tali ditangan korban,” katanya.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit mobil Carry Pick Up warna hitam yang ditaksir kerugian sekitar Rp 93 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa kendaraan milik korban berada di Kelurahan Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Kemudian pada Kamis, 14 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas meluncur ke lokasi.

Dan Kendaraan milik korban tersebut ditemukan berada dirumah saudara Dodi dan setelah dilakukan interogasi saudara Dodi menyampaikan bahwa yang membawa kendaraan milik korban tersebut ke rumahnya adalah saudara Rizal dan Andre.

“Mobil dititipkan kepada Dodi untuk minta dijualakan, lalu kedua tersangka untuk dijualkan. Setelah itu kedua tersangka dan Kevin (Keponakan Dodi) meminjam sepeda motor Honda CRF milik Dodi untuk mereka pergi," terangnya.

Lalu pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 WIB didapat informasi bahwa terduga tersangka Andre dan Kevin bergeser dari Kelurahan Beringin Makmur II menuju ke Muara Lakitan. Dan bergeser kembali ke arah kota Lubuklinggau menggunakan sepeda motor honda CRF milik Dodi.

Tim Landak kemudian melakukan penghadangan di simpang Beliti. Ketika terduga tersangka Andre dan Kevin melintasi Muara Beliti dan berbelok menuju Durian Remuk, lalu dikejar oleh anggota. Lantas pelaku berhenti di pondok di kebun sawit.

"Saat akan didekati, tersangka Andre langsung mengacungkan senjata ke arah anggota," jelasnya.

Melihat hal itu, anggota langsung melakukan penembakan dan dibalas oleh tersangka Andre. Sehingga anggota mengamankan diri di belakang mobil. Lalu pelaku lari menaiki sepeda motor dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi tersebut ada bekas tetesan darah. Diduga tersangka Andre terkena tembakan.

“Anggota melakukan penyisiran di sepanjang jalan. Namun tersangkan ditemukan, hasil penyelidikan didapat informasi keberadaan pelaku Andre di pondok kebun sawit milik warga di Kelurahan Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara,” katanya.

Kemudian pada Senin, 18 Maret 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, anggota Satreskrim Polres Musi Rawas berkoordinasi dengan Polsek Rawas Ilir untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka Andre berhasil ditangkap dan saaat di introgasi tersangka mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan bersama Rizal," katanya.

Selanjutnya anggota melakukan pengembangan untuk menangkap Rizal di rumahnya Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Tersangka berhasil diamankan dengan tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke polres Musi Rawas guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Selain kedua tersangka, barang bukti yang ikut fdiamankan 1 unit mobil Suzuki carry pick up warna hitam dengan nopol BG 8266 JH, 1 lembar STNK mobil Suzuki carry dengan nopol BG 8266 JH, 1 buah kunci kontak mobil Suzuki carry, 1 lembar bukti angsuran leasing, 1 bilah senjata tajam jenis pisau milik pelaku, 1 pucuk senjata api jenis rakitan milik pelaku dan 1 lembar baju kaos warna putih milik pelaku.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya