Remaja di Serang Perang Sarung Bawa Samurai

Fariz Abdullah, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 22:03 WIB
remaja bawa samurai saat perang sarung di Serang (Foto: Istimewa)
Share :

Dia menegaskan bahwa dalam kasus tindak pidana yang berpotensi mengganggu kondusifitas kamtibmas atau yang membuat resah masyarakat akan diproses sesuai hukum, siapapun pelaku dipastikan akan dihukum, terlebih membawa senjata tajam.

"Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban kamtibmas. Dan kami mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MS dan DL dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang - Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya