JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mempersiapkan data pelanggaran pemilu untuk mengahadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu menyusul penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (20/3/2024) malam.
"Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantor KPU.
Selain itu, kata Bagja saat rekapitulasi perhitungan suara tingkat nasional beberapa pelanggaran juga sedang dilakukan penulusuran untuk ditindaklanjuti.