JAKARTA - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Alhamdulillah kita bersama-sama di Markas Timnas Amin yang nanti akan membawa semua dokumen-dokumen dari proses hukum yang akan berlangsung. Jadi pagi hari ini kita berjumpa sebentar untuk menuju ke MK," ungkap Anies di Markas Timnas Amin, Jl Diponegoro No. 10, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
BACA JUGA:
Anies mengatakan bahwa harapan dari gugatan ini agar praktik demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan lebih baik.
"Jadi pagi hari ini sudah fase berikutnya seperti saya sampaikan tadi malam, bahwa kita menginginkan agar praktik demokrasi kita menjadi lebih baik dan harapannya dengan adanya proses di MK akan menjadi pembelajaran juga bagi kita semua," kata Anies.
BACA JUGA:
Anies pun menegaskan jika proses dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) benar maka akan memberikan hasil benar. "Saya tegaskan sekali lagi proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula," ucapnya.