Partai Perindo Tolak Hasil Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 16:09 WIB
Perindo tolak hasil Pemilu 2024 (Foto: Irfan Maruf)
Share :

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya