Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.
"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua-duanya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )