Perindo Bakal Bawa Banyak Bukti Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 18:56 WIB
Jajaran Partai Perindo merespons hasil Pemilu 2024 (Foto: Irfan Maruf)
Share :

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo akan membawa sejumlah bukti dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan HAM Tama S Langkun mengatakan, berbagai bukti akan dibawa dalam sengketa Pemilu 2024. Bukti tersebut berasal dari informasi yang didapat dari pengurus partai tingkat struktur di daerah hingga sayap partai.

"Yang pasti indikasi kecurangan dugaan kecurangannyang terjadi tentu akan kita jadikan pertimbangan untuk datang ke MK dan menyampaikan kepada MK dan bersengketa di sana," kata Tama di DPP Partai Perindo Jakarta Pusat, Kamis (121/3/2024).

Ia menilai berbagai kecurangan yang terjadi benar-benar merugikan Partai Perindo dan memiliki pengaruh besar pada jumlah kursi yang diperoleh khsusunya di daerah.

"Jadi pada prinsipnya pelanggatan yang terjadi, kecurangan yang ada tidak hanya isapan jempol tapi bukti dan nyata adanya," bebernya.

Sejumlah hal yang akan dibawa di meja hijau MK dugaan penggelembungan suara, dugaan terkait penyelewengan suara, termasuk rekomendasi pemilu ulang. Dalam rekomendasi perintah pemilihan ulang jelas namun tidak diindahkan oleh KPU.

"Maka dari itu akan jadi pertimbangan bagi kami untuk maju dengan bukti bukti yang kami miliki," ujarnya.

"Jadi informasi dugaan pelanggaran yang ada kita akan uji semua di MK," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya